Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi terkait wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.
Menurut Aidi, DPRD belum dapat menentukan sikap terhadap rencana tersebut sebelum pemerintah daerah menyampaikan usulan secara resmi. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pinjaman daerah, kata dia, harus melalui mekanisme dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Hingga saat ini, Pak Bupati belum menyampaikan secara konkret mengenai rencana tersebut. Sebagai lembaga, kami baru bisa memberikan sikap apabila sudah menerima surat resmi dari pemerintah daerah. Selama belum ada surat resmi, kami belum bisa mengatakan setuju ataupun tidak,” ujar Aidi Hatta.
Ia menjelaskan, berbagai informasi yang beredar mengenai rencana pinjaman tersebut belum dapat dijadikan dasar bagi DPRD untuk mengambil keputusan. DPRD, lanjutnya, akan membahas kebijakan setelah menerima dokumen resmi dari pemerintah daerah.
Apabila usulan pinjaman tersebut nantinya disampaikan secara resmi, Aidi memastikan DPRD akan membahasnya bersama seluruh fraksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan akan mencakup sejumlah aspek, di antaranya kondisi keuangan daerah, kemampuan fiskal, urgensi pinjaman, rencana penggunaan dana, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat.
“Kalau nanti usulan itu masuk, tentu akan kami bahas bersama. Semua akan dikaji secara menyeluruh karena keputusan seperti ini membutuhkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Aidi menegaskan, keputusan terkait pinjaman daerah tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang disepakati sesuai dengan ketentuan dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, pembahasan nantinya akan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat maupun pihak terkait, mengingat nilai pinjaman yang diwacanakan mencapai Rp200 miliar.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Tentu akan banyak masukan yang kami dengarkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan daerah dan masyarakat Muaro Jambi,” tegasnya.
Ia menambahkan, hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah selama ini dibangun dalam semangat kemitraan. Karena itu, setiap kebijakan strategis akan dibahas melalui komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga.
“Yang jelas, kami akan bekerja sama. Jika memang usulan itu nantinya disampaikan secara resmi, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai aturan yang berlaku. Semua akan diputuskan berdasarkan kepentingan daerah, bukan kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.
Wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar sebelumnya menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan rencana percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Namun, hingga saat ini DPRD Muaro Jambi menegaskan belum menerima dokumen resmi sehingga belum ada pembahasan maupun keputusan terkait rencana tersebut.

0 Komentar