Muaro Jambi – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar untuk tahun anggaran 2027 mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Anggota DPRD Muaro Jambi, Indra Gunawan, meminta pemerintah daerah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum merealisasikan rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan pinjaman daerah harus mempertimbangkan manfaat pembangunan sekaligus kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayarannya.
Indra mengatakan, pinjaman daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan ketika kemampuan APBD terbatas. Namun, kebijakan tersebut juga perlu direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan tekanan terhadap fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Yang terpenting itu apakah pinjaman tersebut benar-benar bisa menyelesaikan persoalan pembangunan atau justru menambah masalah baru bagi keuangan daerah,” kata Indra.
Ketua DPC PPP Muaro Jambi itu menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian objektif terhadap manfaat, efektivitas, kebutuhan pembiayaan, serta kemampuan daerah dalam mengembalikan pinjaman.
Menurutnya, penggunaan dana pinjaman juga harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat jelas bagi masyarakat.
“Kalau saran dari saya, Pemerintah Muaro Jambi harus mengkaji ulang efektivitas maupun manfaat dari pinjaman tersebut,” tegasnya.
Indra juga mengingatkan agar pinjaman daerah tidak menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Perencanaan yang matang dan pengawasan diperlukan agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan serta tidak membebani APBD secara berlebihan di masa mendatang.
Pemkab Jelaskan Kondisi Fiskal
Sementara itu, Pemkab Muaro Jambi menyebut pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Farhan, menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun.
Namun, menurut Farhan, sebagian besar anggaran tersebut telah dialokasikan untuk belanja wajib dan belanja mengikat, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara serta kebutuhan operasional pemerintahan.
“APBD kita berkisar di Rp1,3 triliun. Itu pun kalau kita hitung hanya cukup untuk belanja wajib mengikat. Sementara masih banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan. Karena itu, salah satu alternatif yang disiapkan adalah pinjaman daerah,” ujar Farhan.
Rencana pinjaman senilai Rp200 miliar tersebut selanjutnya berpotensi menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Muaro Jambi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan nantinya perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kondisi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, rencana penggunaan dana, kemampuan pembayaran kembali, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, keputusan terkait rencana pinjaman tersebut akan melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum terdapat keputusan lebih lanjut.

0 Komentar